Senin, 05 Mei 2014

ANALISIS PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN PADA PT HM SAMPOERNA TBK. TAHUN 2012

AKUNTANSI INTERNASIONAL
ANALISIS PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN
LAPORAN KEUANGAN PADA PT HM SAMPOERNA TBK.
TAHUN 2012


Disusun oleh
4EB13
ANANDA PUTRI AULIA   20210634
AWIKA BAHANI                 21210236
IMAS MASTUROH              23210481
INDRI NOVITASARI          23210538
MOCHAMMAD HAFIZH    24210439
 
 
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2014




BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
                        Setiap perusahaan  pada suatu periode akan melaporkan semua kegiatan keuangannya dalam bentuk ikhtisar keuangan atau laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai hasil-hasil yang telah dicapai dalam satu periode waktu yang telah berlalu (past performance), serta berfungsi sebagai alat pertanggungjawaban manajemen.
                        Fenomena munculnya Good Corporate Governance mulai hangat karena sering diwacanakan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat, stakeholder, pemerintah maupun manajemen perusahaan itu sendiri akan perlunya suatu sistem yang baik dalam meningkatkan transparansi.
                        Secara logika,  perusahaan yang baik harus  mempunyai sistem pengendalian yang baik, jika itu dilakukan maka perusahaan akan terkendali dan menghasilkan  output yang baik, maka disinilah perlunya Good Corporate Governance dalam mewujudkan semua itu, namun kenyataannya penerapan Good Corporate Governance dalam perusahaan khususnya di Indonesia masih relatif rendah, maka tidak heran jika perusahaan di Indonesia umumnya belum dapat maksimal secara kualitas.
                        Berdasarkan latar belakang di atas penulis mencoba menganalisis mengenai penerapan prinsip Good Corporate Governance  dengan judul “ANALISIS PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN PT HM SAMPOERNA TBK. TAHUN 2012
 
1.2              Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas penulis merumuskan masalah dalam penulisan ini yaitu bagaimana pelaporan dan pengungkapan laporan keuangan pada PT HM Sampoerna Tbk dilihat dari tata kelola perusahaan?
1.3              Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
1.      Untuk mengetahui tata kelola perusahaan terhadap praktik pengungkapan akuntansi pada PT HM Sampoerna Tbk.
1.4              Kerangka Pemikiran
Secara umum terdapat lima prinsip dasar dari Good Corporate Governance yaitu:
1.      Transparency (keterbukaan informasi)
Yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan.
2.      Accountability (akuntabilitas)
Yaitu kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
3.      Responsibility (pertanggungjawaban),
Yaitu kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.
4.      Fairness (kesetaraan dan kewajaran)
Yaitu perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hakhak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku.”
Hipotesis dalam penulisan ini bahwa apabila Prinsip Good Corporate Governance diterapkan dengan baik maka akan berpengaruh terhadap pengungkapan Laporan Keuangan.



BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengungkapan (disclosure)
Pengungkapan (disclosure) merupakan upaya transparansi perusahaan/entitas dalam menyajikan informasi (baik itu keuangan ataupun non keuangan) kepada para user. User dalam hal ini adalah para pengguna dari informasi tersebut dalam pengambilan keputusan. Untuk entitas swasta (private) tentu saja yang menjadi user adalah para kreditor, investor, manajer, karyawan, dan bahkan pemerintah. Sedangkan user untuk public entity yang saat ini juga sudah menerapkan upaya transparansi sebagai bentuk akuntanbilitas dari laporan keuangannya adalah pemerintah bersangkutan, masyarakat, dan investor.
Adapun pengelompokan jenis pengungkapan informasi antara lain adalah pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang (contoh: mandatory disclosure dalam laporan tahunan bagi perusahaan yang go publik dalam pasar modal Indonesia diatur dalam Kep-38/PM/1996 Tanggal 17 Januari 1996). Sedangkan pengungkapan sukarela yaitu pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan. Pengungkapan sukarela yaitu pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku. Dua jenis pengungkapan ini dapat ditemui di laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan-perusahaan yang sudah listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perlu dibedakan antara laporan keuangan tahunan dengan laporan tahunan. Perbedaannya adalah laporan keuangan tahunan hanya menyajikan informasi yang bersifat financial dalam satu tahun buku sedangkan laporan tahunan men-cover semua informasi keuangan maupun non keuangan perusahaan sesuai dengan batasan-batasan tertentu dalam satu tahun buku.
Secara konseptual, pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan. Tujuan pengungkapan adalah menyediakan informasi yang memadai bagi para pengguna untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Pengungkapan dalam hal ini dapat dikelompokkan sebagai pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure).  Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diatur dalam peraturan yang berlaku sedangkan pengungkapan sukarela merupakan pengungkapan yang tidak diatur dalam peraturan yang berlaku. Teori pensignalan (signaling theory) yang melandasi pengungkapan sukarela ini. Dengan mengungkapkan informasi yang bersifat private yang tidak diwajibkan, manajemen berharap informasi tersebut merupakan good news bagi investor atau pemegang saham dan merupakan bentuk kredibilitas manajemen. Namun pada dasarnya, tingkat pengungkapan yang tepat tetap harus memperhatikan kos dan manfaat, karena belum tentu tingginya kos yang dikeluarkan untuk menghasilkan informasi akan seiring dengan besarnya manfaat yang diterima oleh perusahaan.
Menurut Saarce Elsye Hatane (2007) ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan yaitu cukup (adequate), wajar (fair), dan lengkap (full). Pengungkapan cukup adalah yang paling lazim dipergunakan dari tiga pernyataan itu, meskipun hal ini menyiratkan hanya pengungkapan minimum yang serasi dengan tujuan negatif untuk membuat laporan tidak menyesatkan. Wajar dan lengkap merupakan konsep yang lebih positif. pengungkapan yang wajar secara tak langsung merupakan tujuan etis agar memberikan perlakuan yang sama bagi semua user yang berkepentingan dengan perusahaan. Pengungkapan yang lengkap menyiratkan penyajian semua informasi yang relevan. Pengungkapan yang layak mengenai informasi yang signifikan bagi para investor dan pihak lainnya hendaknya cukup, wajar dan lengkap.
2.2 Tata Kelola Perusahaan
Tata Kelola Perusahaan yang Baik dapat didefinisikan sebagai suatu seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan (FCGI,2002) .Tujuan Tata Kelola Perusahaan yang Baik menurut FCGI (2002) ialah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (shareholders). Selain tujuan tersebut terdapat tujuan lainnya yaitu :
1. Pemenuhan tujuan strategis perusahaan berupa peningkatan nilai saham
 dan value perusahaan.
         2. Pemenuhan tanggung jawab kepada stakeholders khususnya komunitas
             setempat.
         3. Dipatuhinya kerangka yuridis yang ada.
Tata Kelola Perusahaan yang Baik merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) bagi semua stakeholders yang menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat waktu serta kewajiban perusahaan untuk mengungkapkan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder.
Pengertian tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik dapat dimasukkan dalam dua kategori. Kategori pertama, lebih condong padaserangkaian pola perilaku perusahaan yang diukur melalui kinerja, pertumbuhan, struktur pembiayaan, perilaku terhadap para pemegang saham, dan stakeholders. Kategori kedua lebih melihat pada kerangka secara normatif, yaitu segala ketentuan hukum baik yang berasal dari sistem hukum, sistem peradilan, pasar keuangan, dan sebagainya yang mempengaruhi perilaku perusahaan
2.2.1 Prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan
Prinsip-prinsip dasar Tata Kelola Perusahaan yang Baik yang pada  dasarnya  memiliki tujuan untuk memberikan kemajuan terhadap kinerja suatu perusahaan. Secara umum, penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik secara konkret, memiliki tujuan terhadap perusahaan sebagai berikut (FCGI,2001):
1. Memudahkan akses terhadap investasi domestik maupun asing.
2. Mendapatkan cost of capital yang lebih murah.
3. Memberikan keputusan yang lebih baik dalam meningkatkan kinerja          ekonomi perusahaan.
4. Meningkatkan keyakinan dan kepercayaan dari stakeholders terhadap
                 perusahaan.
5. Melindungi direksi dan komisaris dari tuntutan hukum.
Dari berbagai tujuan tersebut, pemenuhan kepentingan seluruh stakeholders secara seimbang berdasarkan peran dan fungsinya masing-masing dalam suatu perusahaan, merupakan tujuan utama yang hendak dicapai. Prinsip-prinsip utama dari Tata Kelola Perusahaan yang Baik yang menjadi indikator, sebagaimana ditawarkan oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) adalah :
1. Fairness (keadilan)
Prinsip keadilan (fairness) merupakan prinsip perlakuan yang adil   bagi seluruh pemegang saham. Keadilan yang diartikan sebagai perlakuan yang sama terhadap para pemegang saham, terutama kepada pemegang saham minoritas dan pemegang saham asing dari kecurangan, dan kesalahan perilaku insider. Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan atas asas kewajaran dan kesetaraan.
2. Disclosure/Transparency (Keterbukaan/Transparansi)
Transparansi adalah pengungkapan yang akurat dan tepat pada      waktunya serta transparansi atas hal penting bagi kinerja perusahaan. kepemilikan, serta pemegang kepentingan. Untuk menjaga obyektivitas dalam menjalankan bisnis, perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan. Perusahaan harus mengambil inisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya masalah yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga hal yang penting untuk pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan pemangku kepentingan lainya.
3. Accountability (Akuntabilitas)
      Akuntabilitas menekankan pada pentingnya penciptaan  sistem pengawasan yang efektif berdasarkan pembagian kekuasaan antara komisaris, direksi, dan pemegang saham yang meliputi monitoring, evaluasi, dan pengendalian terhadap manajemen untuk meyakinkan bahwa manajemen bertindak sesuai dengan kepentingan pemegang saham dan pihak-pihak berkepentingan lainnya. Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Untuk itu perusahaan harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lain. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.
4. Responsibility (Responsibilitas)
     Responsibilitas adalah adanya tanggung jawab pengurus dalam manajemen, pengawasan manajemen serta pertanggungjawaban kepada perusahaan dan para pemegang saham. Prinsip ini diwujudkan dengan kesadaran bahwa tanggung jawab merupakan konsekuensi logis dari
adanya wewenang, menyadari akan adanya tanggung jawab sosial, menghindari penyalahgunaan wewenang kekuasaan, menjadi professional dan menjunjung etika dan memelihara bisnis yang sehat.
5. Independency (Independen)
Untuk melancarkan pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik,perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organisasi perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain. Independen diperlukan untuk menghindari adanya potensi konflik kepentingan yang mungkin timbul oleh para pemegang saham mayoritas. Mekanisme ini menuntut adanya rentang kekuasaan antara komposisi komisaris, komite dalam komisaris, dan pihak luar seperti auditor. Keputusan yang dibuat dan diproses yang terjadi harus obyektif tidak dipengaruhi oleh kekuatan pihak-pihak tertentu. Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik yang telah dibuat oleh Komite Nasional Tata Kelola Perusahaan yang Baik hendaknya dijadikan kode etik perusahaan yang dapat memberikan acuan pada pelaku usaha untuk melaksanakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik secara konsisten dan konsekuen.
2.2.2 Manfaat Tata Kelola Perusahaan
Dengan adanya penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dalam
suatu perusahaan maka menghasilkan suatu manfaat yang diperoleh, yaitu :
1.Meningkatkan kinerja perusahaan melalui terciptanya proses  pengambilan   keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan dengan lebih baik, serta lebih meningkatkan pelayanan kepada shareholders.
2. Mempermudah diperolehnya dana pembiayaan yang lebih murah (karena   faktor kepercayaan) yang ada pada akhirnya akan meningkatkan corporate value.
3. Mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di  Indonesia
4. Pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan karena  sekaligus akan meningkatkan shareholders value dan deviden khusus bagi BUMN akan membantu penerimaan APBN terutama dari hasil privatisasi.
2.3 Good Corporate Perception Index (CGPI)
Good Corporate Perception Index (CGPI) merupakan program riset serta pemeringkatan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada perusahaan-perusahaan di Indonesia. CGPI diikuti oleh Perusahaan Publik (emiten), BUMN, Perbankan, dan Perusahaan Swasta lainnya. Program CGPI ini telah diselenggarakan secara konsisten pada setiap tahunnya sejak tahun 2001. CGPI diselenggarakan oleh The Indonesian Institute of Corporate Governance (IICG) sebagai lembaga swadaya masyarakat independen yang didirikan pada tanggal 2 Juni 2000 bekerjasama dengan Majalah SWA sebagai mitra media publikasi. Selain itu IICG juga bekerjasama dengan Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). Lembaga ini memiilki tujuan untuk memasyarakatkan konsep, praktik, dan manfaat Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) kepada dunia usaha khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.
CGPI akan menilai faktor-faktor berikut :
1. Komitmen yang menunjukkan wujud kesungguhan organ perusahaan dalam merumuskan, mengimplementasikan dan mengevaluasi strategi sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, dan kesungguhan ini dapat dirasakan serta dapat mendorong anggota perusahaan untuk ikut melakukannya.
2. Transparansi yang menunjukkan kesungguhan organ perusahaan dalam menyampaikan berbagai informasi tentang perusahaan secara tepat waktu dan akurat, termasuk informasi tentang proses merumuskan, mengimplementasikan, serta mengevaluasi strategi yang dilakukannya, dan kesungguhan ini dapat dirasakan serta dapat mendorong anggota perusahaan untuk ikut melakukannya.
3. Akuntabilitas yang menunjukkan kesunguhan organ perusahaan dalam mempertanggung jawabkan seluruh proses pencapaian kinerja secara transparan dan wajar, termasuk mempertanggung jawabkan seluruh proses dalam merumuskan, mengimplementasikan serta mengevaluasi strategi, dan kesungguhan ini dapat dirasakan serta dapat mendorong anggota perusahaan untuk ikut melakukannya.
4. Responsibilitas yang menunjukkan kesungguhan organ perusahaan dalam menjamin terlaksananya peraturan perundang-undangan dan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan, termasuk dalam menjamin terlaksananya proses perumusan, implementasi serta evaluasi strategi secara bertanggung jawab, dan kesungguhan ini dapat dirasakan serta dapat mendorong anggota perusahaan untuk ikut melakukannya.
5. Independensi yang menunjukkan kesungguhan organ perusahaan dalam menjamin tidak adanyan dominasi atau intervensi dari satu partisipan terhadap partisipan lainnya, termasuk dalam menjamin tidak adanya dominasi dan intervensi dari satu partisipan manapun dalam proses merumuskan, mengimplementasikan dan mengevaluasi strategi, dan kesungguhan ini dapat dirasakan serta dapat mendorong anggota perusahaan untuk ikut melakukannya.
6.  Keadilan yang menunjukkan kesungguhan organ perusahaan memperhatikan kepentingan pemegang saham (shareholders) dan pemangku kepentingan lainnya (stakeholder), termasuk dalam memperhatikan dan mempertimbangkan kepentingan seluruh stakeholder dalam proses merumuskan, mengimplementasikan dan mengevaluasi strategi, dan kesungguhan ini dapat dirasakan serta mendorong anggota perusahaan untuk ikut melaksanakannya.
7. Kompetensi yang menunjukkan kesungguhan organ perusahaan dalam menunjukkan kemampuannya untuk menggunakan otoritasnya sesuai dengan peran dan fungsinya, inovatif dan kreatif, termasuk menunjukkan kemampuannya untuk merumuskan, mengimplementasikan dan mengevaluasi strategi secara tepat, dan kesungguhan ini dapat dirasakan serta dapat mendorong anggota perusahaan yang melakukannya juga.
8. Kepemimpinan yang menunjukkan kesungguhan organ perusahaan dalam  menunjukkan corak kepemimpinan yang dapat mentransformasikan organisasi kearah yang lebih baik, termasuk dalam menunjukkan corak kepemimpinan yang dapat membimbing organisasi yang merumuskan corak kepemimpinan yang dapat membimbing organisasi untuk merumuskan, mengimplementasikan dan mengevaluasi strategi, dan kesungguhan ini dapat dirasakan serta dapat mendorong anggota perusahaan untuk ikut melakukannya.
9.  Kemampuan Bekerjasama yang menunjukkan kesungguhan organ perusahaan dalam menunjukkan kemampuan bekerjasamanya untuk mencapai tujuan bersama secara bermartabat, termasuk dalam menunjukkan kemampuan bekerjasamanya untuk merumuskan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi strategi, dan kesungguhan ini dapat dirasakan serta dapat mendorong anggota perusahaan untuk ikut melakukannya.
10. Visi, Misi dan Tata Nilai yang menunjukkan kesungguhan organ perusahaan untuk memahami pokok-pokok yang terkandung di dalam pernyataan visi, misi dan tata nilai perusahaan yang akan menjadi panduan bagi perusahaan dalam merumuskan, mengimplementasikan dan mengevaluasi strategi yang dilakukannya, dan kesungguhan ini dapat dirasakan serta dapat mendorong menumbuhkan keinginan dihati para anggota perusahaan untuk mencapai pokok-pokok tersebut.
11. Moral dan Etika yang menunjkkan kesungguhan organ perusahaan dalam menerapkan nilai-nilai moral dan etika dalam setiap proses bisnis sesuai dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, termasuk dalam proses merumuskan, mengimplementasikan dan mengevaluasi strategi, dan kesungguhan ini dapat dirasakan serta dapat mendorong anggota perusahaan untuk ikut melakukannya.
12.Strategi yang menunjukkan kesungguhan organ perusahaan dalam merumuskan, mengimplementasikan dan mengevaluasi strategi sebagai respon terhadapa perubahan agar perusahaan dapat mempertahankan kinerjanya secara berkelanjutan, dan kesungguhan ini dapat dirasakan serta mendorong anggota perusahaan untuk ikut melakukannya.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Profil Perusahaan
Pada tahun 1913, Liem Seeng Tee dan istrinya Siem Tjiang Nio, imigran Tionghoa dari Fujian, Tiongkok memulai kegiatan produksi rokok secara komersial sebagai industri rumah tangga. Pada tahun 1930, industri rumah tangga ini diresmikan secara resmi dengan nama NVBM Handel Maatschapij Sampoerna.
Perusahaan ini meraih kesuksessan dengan merek Dji Sam Soe pada tahun 1930-an hingga kedatangan Jepang pada tahun 1942 yang memporak-porandakan bisnis tersebut. Setelah masa tersebut, putra Liem, Aga Sampoerna mengambil alih kepemimpinan dan membangkitkan kembali perusahaan tersebut dengan manajemen yang lebih modern. Nama perusahaan juga berubah seperti namanya yang sekarang ini. Selain itu, melihat kepopuleran rokok cengkeh di Indonesia, dia memutuskan untuk hanya memproduksi rokok kretek saja. PT HM Sampoerna Tbk. resmi didirikan pada tahun 1963. Generasi berikutnya, Putera Sampoerna adalah generasi yang membawa HM Sampoerna melangkah lebih jauh dengan terobosan-terobosan yang dilakukannya, seperti perkenalan rokok bernikotin rendah, A Mild dan perluasan bisnis melalui kepemilikan di perusahaan supermarket Alfa, dan untuk suatu saat, dalam bidang perbankan. Pada tahun 2000, putra Putera, Michael, masuk ke jajaran direksi dan menjabat sebagai CEO. Pada Mei 2005, perusahaan ini kemudian diakuisisi oleh Philip Morris International.
PT HM Sampoerna Tbk. / PT Hanjaya Mandala Sampoerna (HMSP) adalah perusahaan rokok terbesar di Indonesia. Kantor pusatnya berada diSurabaya, Jawa Timur.
3.2 Analisis Pelaporan dan Pengungkapan Laporan Keuangan Pada  PT Sampoerna  Agro,  Tbk. Dilihat dari Tata Kelola Perusahaan
           
Menurut Good Corporate Perception Index (CGPI) menilai tata kelola perusahaan yang baik berdasarkan beberapa faktor , yaitu :
1. Komitmen yang menunjukkan wujud kesungguhan organ  perusahaan.
Salah satu kunci kesuksesan Sampoerna adalah ketaatan terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sebagai perusahaan publik, sekaligus sebagai afiliasi PMI (PhilipMorris International Inc.) penerapan tata kelola perusahaan yang baik menjadi suatu keharusan bagi Sampoerna.
Sampoerna menetapkan standar kepatuhan dan integritas yang sangat tinggi dalam menjalankan usaha. Aturan berperilaku (code of conduct) yang diterapkan pada seluruh afiliasi PMI, termasuk Sampoerna, dikomunikasikan kepada karyawan Sampoerna pada seluruh tingkatan organisasi. Program pelatihan diadakan secara berkala dan partisipasi karyawan dimonitor dengan ketat.
2. Transparansi yang menunjukkan kesungguhan organ perusahaan dalam menyampaikan berbagai informasi tentang perusahaan.
Kami laporkan bahwa Sampoerna kembali mengalami tahun cemerlang sepanjang 2012, dengan pencapaian rekor penjualan yang melebihi 100 miliar batang, ditambah berbagai pencapaian lain di banyak bidang. Pertumbuhan volume penjualan kami mencapai 107,7 milyar batang, yang melampaui volume penjualan industri tembakau Indonesia yang naik 8,2% menjadi 302,5 miliar batang. Secara keseluruhan, kehadiran kami di pasar rokok Indonesia semakin terasa dengan pangsa pasar 35,6%2). Prestasi ini mencerminkan manajemen keuangan yang andal, ketangkasan dalam merespons dinamika pasar dan portofolio produk yang kompetitif. Kelompok merek utama kami dalam portofolio produk perusahaan mencatatkan pertumbuhan volume yang kuat dan mempertahankan posisi dalam daftar 10 merek teratas pasar rokok Indonesia.
3.   Akuntabilitas yang menunjukkan kesunguhan organ perusahaan dalam mempertanggung jawabkan seluruh proses pencapaian kinerja
Secara internal kami terus meningkatkan proses dan efisiensi dengan menerapkan program peningkatan secara konsisten, sehingga menghasilkan peningkatan produktivitas di seluruh organisasi serta mendukung kapasitas bagi pertumbuhan jangka panjang. Kami terus memfokuskan perhatian pada karyawan, dilandasi kesadaran bahwa karyawan adalah bagian terpenting dari Sampoerna, dan kesuksesan masa depan bergantung pada mereka. Kami konsisten berinvestasi dalam mengembangkan potensi mereka dan mendukung aspirasi karier mereka melalui program pelatihan, proyek dan penugasan internasional.
Dalam upaya kami mencapai target pertumbuhan jangka panjang, kami senantiasa berkomitmen terhadap peran sebagai warga usaha yang bertanggung jawab dan terus menyuarakan pandangan kami mengenai berbagai topic penting seperti regulasi tembakau, tata kelola perusahaan dan kebijakan fiskal, untuk mendukung kepentingan kesehatan masyarakat maupun pemerintah.
4. Responsibilitas yang menunjukkan kesungguhan organ perusahaan dalam menjamin terlaksananya peraturan perundang-undangan dan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan,
Tanggung Jawab sosial yang dilakukan oleh PT HM Sampoerna Tbk Memberdayakan Masyarakat Setempat Sampoerna mendukung program-program untuk mengembangkan usaha kecil dan menumbuhkan usaha yang sudah berjalan. Dukungan tersebut diberikan oleh PPK Sampoerna yang didirikan tahun 2007 di Pasuruan, Jawa Timur, dan melalui kerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk lembaga pemerintah, akademisi, badan usaha dan masyarakat. Selama lima tahun terakhir, Sampoerna melalui PPK Sampoerna telah mendapat pengakuan sebagai pemrakarsa kewirausahaan, terutama dalam mendukung pendirian usaha kecil.
Penanggulangan Bencana, berada di antara dua lempeng bumi serta di Jalur Cincin Gunung Berapi membuat Indonesia tidak pernah lepas dari ancaman bencana. Pada tahun 2012, tim Sampoerna Rescue genap telah 10 tahun berkiprah dalam penanganan bencana di Indonesia dan terus memainkan peran aktif tanggap bencana.
Keselematan, Kesehatan dan Lingkungan Kerja Sampoerna berkomitmen untuk menyediakan tempat kerja yang aman, kesehatan dan keamanan, serta fasilitas area kerja yang memadai, pencegahan cidera dan sakit, pencegahan pencemaran lingkungan dan mengurangi ancaman keamanan bagi karyawannya. Keberhasilan suatu komitmen tergantung pada keterlibatan seluruh karyawan dengan menerapkan praktek-praktek terbaik dari kualitas, lingkungan, kesehatan, keselamatan dan keamanan di Sampoerna, dengan :
Meminimalkan konsumsi sumber daya alam dan mengurangi dampak lingkungan dalam kegiatan bisnis Menggalakkan kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam bisnis kami, termasuk Keselamatan Armada, Keselamatan Manufaktur, Keselamatan setiap penyelenggaraan acara Sampoerna dan program Kesehatan Kerja.
 
 
              BAB IV
KESIMPULAN
Tata Kelola Perusahaan pada Laporan Tahunan tahun 2012 PT HM Sampoerna Tbk dikatakan baik , karena dari faktor-faktor yang diungkapkan menurut lembaga Good Corporate Perception Index (CGPI) , keempat faktor tersebut terdapat pada laporan tahunan PT HM Sampoerna Tbk seperti tanggung jawab sosial yang diterapkan di perusahaan sudah sangat berkembang pesat serta mendapat penghargaan sebagai pemrakarsa kewirausahaan tahun 2012. 
 
 
                                                                  DAFTAR PUSTAKA
Choi, Frederick. D. S. dan Gary K. Meek.2012.International Accounting Edisi 6   Buku 1.Jakarta:Salemba Empat
Hermanda, Carina. 2010. “Penerapan Good Corporate Governance Terhadap
Kinerja Keuangan Perusahaan”. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Pembangunan Nasional.
Ramadhani, Fitra. ____. “Analisis Pengaruh Penerapan Corporate Governance Dan Growth Opportunity Pada Harga Saham Perusahaan Dalam Daftar CGPI Yang Dirilis IICG Periode 2005 – 2008”. Jurnal Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar