Dalam
era globalisasi semua aspek kehidupan berkembang dengan sangat pesat. Misalnya saja
dalam dunia bisnis, hal tersebut ditandai dengan munculnya berbagai entitas
multinasional. Berbagai transaksi internasional lintas negara pun menjadi
sangat mudah dan sederhana. Namun masalah muncul ketika standar akuntansi yang
dipakai suatu negara berbeda
dengan standar akuntansi yang dipakai
di negara lain. Perbedaaan tersebut akan menghambat
dalam berbagai kegiatan bisnis seperti menukar atau membagi hasil keuangan dari
aktivitas bisnis, menjadi hambatan investasi
antar negara, pelaporan hasil bisnis dan kegiatan lainnya. Lain halnya
jika terdapat keseragaman standar
akuntansi akan memudahkan investor / calon investor dari negara lain memahami laporan keuangan entitas. Maka dari itu dibutuhkan standar
akuntansi universal yang dapat menyajikan informasi akuntansi berkualitas
tinggi, transparan dan dapat diperbandingkan dan diterima oleh para investor, kreditor,
analis keuangan, maupun pengguna laporan keuangan lainnya.
Pada
awal tahun 90-an, entitas di Indonesia masih berkiblat pada GAAP karena saat
itu perkembangan ekonomi Amerika masih menjadi patokan perkembangan bisnis
dunia. Namun seiring perkembangan jaman, standar Akuntansi Indonsia yg
berpedoman pada GAAP sudah tidak relevan lagi, karena GAAP masih menganut
asumsi historical cost. Historical cost
merupakan jumlah kas atau setara
kas yang dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diserahkan untuk
memperoleh aset pada
saat perolehan atau
konstruksi, atau jika Dapat diterapkan
jumlah yang dapat
diatribusikan langsung ke
aset pada saat
pertama kali diakui sesuai
dengan persyaratan tertentu
didalam PSAK lain
(PSAK 19, revisi
2009). Kelemahan dari historical cost adalah
kurang mencerminkan kondisi yang sebenarnyaSehingga harus diadakan restorasi
untuk standar akuntansi internasional yg di anut Indonesia. Sedangkan
Standar IFRS lebih
condong pada penggunaan
nilai wajar, terutama
property investasi, beberapa aset
tak berwujud, aset
keuangan, dan aset
biologis. Dengan demikian
maka diperlukan sumber daya yang
kompeten untuk menghitung nilai wajar atau bahkan perlu menyewa jasa konsultan
penilai terutama untuk asset-aset yang tidak memiliki nilai pasar aktif. Nilai wajar
(fair value) adalah suatu jumlah yang dapat digunakan sebagai dasar
pertukaran asset atau penyelesaian kewajiban antara pihak yang paham
(knowledgeable) dan berkeinginan untuk
melakukan transaksi wajar (arm's length transaction). (IAI,2009 dalam Ari Dewi C, 2011)
Pada
tahun 1994 sudah dimulainya perubahan kiblat standar akuntansi yang tadinya
berpatokan pada GAAP mulai beralih ke IFRS (International Financial Reporting
Standards). IFRS dinilai lebih sesuai dan relevan. Terlebih beberapa tahun
silam masyarakat global sempat dikagetnya dengan terjadinya krisis yg di
sebabkan kasus Enron di Amerika Serikat. Hal tersebut membuat keraguan para
penganut US GAAP semakin besar. Dan mulai berubah haluan dan berlomba lombs menjadikan
IFRS sebagai standar Akuntansi internasional dan standar pelaporan keuangan
internasional seluruh Negara Negara didunia.
Kebutuhan
informasi pengguna, seperti investor dan kreditor, dan kualitas informasi menjadi fokus dalam usaha penyediaan
informasi yang cukup oleh perusahaan.
Agar akuntansi mampu menyediakan informasi yang bermanfaat, ada
persyaratan pengungkapan minimum. Persyaratan pengungkapan
minimum terse but akan menentukan kualitas dan kuantitas informasi yang
harus disediakan bagi pelaku pasar dan masyarakat umum (Greuning, 2005).
Penyusunan pelaporan keuangan suatu entitas didasarkan pada standar akuntansi
keuangan yang berlaku di negara tempat entitas tersebut berkedudukan. Oleh karena
itu, perlu adanya standar pelaporan
informasi keuangan yang memperhatikan biaya dan manfaat usaha pembuatan
pelaporan keuangan. Untuk menghasilkan informasi akuntansi yang berkualitas dan
seragam antar perusahaan yang terdaftar di bursa efek dalam suatu negara, dewan
standar akuntansi yang ada
di masing-masing negara membuat standar akuntansi keuangan, sehingga ada banyak
standar akuntansi di dunia yang berbeda-beda antar negara. Hal ini disebabkan
standar akuntansi dipengaruhi oleh 3 macam, yaitu lingkungan ekonomi,
lingkungan politik, dan teori akuntansi yang ada dalam suatu negara (Wolk et
al., 2007)
Suatu perusahaan akan
memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan
keuangannya. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan
mengurangi masalah-masalah terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan
keuangan. Adanya kebijakan ini pihak yang paling diuntungkan sudah jelas yaitu
investor dan kreditor trans-nasional serta badan-badan internasional. Tidak
mengherankan, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan
yang signifikan saat memasuki pasar modal global.
Manfaat dari adanya suatu standar global
:
a) Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan yang berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang
digunakan secara konsisten diseluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi
local.
b) Investor
dapat membuat keputusan yang lebih baik.
c) Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
d) Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi (Immanuela, 2009 )
Manfaat terpenting
dilihat dari sudut pandang akuntansi adalah diharapkan akan meningkatkan
kualitas pelaporan keuangan, meningkatnya komparabilitas laporan keuangan
(relevan) dan transparansi sesuai dengan bukti yang ada (reliable). Salah
satunya mengurangi adanya peluang yang memungkinkan munculnya manajemen laba di
setiap pelaporan keuangannya.
Laporan keuangan dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk
mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh para pemilik
perusahaan. Disamping itu laporan keuangan juga digunakan untuk memenuhi
tujuan-tujuan lain yaitu sebagai laporan kepada pihak diluar perusahaan. Dari
laporan keuangan tersebut dapat dilihat kinerja dari manajemen perusahaan. Dalam kaidah
pelaporan keuangan, laporan
keuangan harus dilaporkan sebaik mungkin
agar tidak menyesatkan
stakeholders. Namun pada
prakteknya, akuntansi
sendiri mengizinkan manajemen
untuk melakukan manajemen
laba. Manajemen laba digambarkan seperti permainan “kedipan” mata antara
manajer, auditor dan analis
(Levitt dalam Elias,
2002). Fischer and
Rosenzweig (dalam Elias, 2002 dan Narendra 2013) menjelaskan
lebih spesifik yaitu
manajemen laba adalah
tindakan yang dilakukan manajer divisi yang bertujuan untuk meningkatkan (menurunkan) pendapatan yang dilaporkan
saat ini tanpa
kesesuaian peningkatan (penurunan) dalam keuntungan
ekonomik jangka panjang
divisi tersebut. Manajemen
laba mungkin lebih tepat
digambarkan dengan kata
“white lies”, karena
manajemen melakukan kebohongan pelaporan
keuangan demi kebaikan
dirinya sendiri atau kepentingan shareholders.
Standar akuntansi
yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengijinkan pihak manajemen
untuk mengambil suatu kebijakan dalam mengaplikasikan metode akuntansi guna
menyampaikan informasi mengenai kinerja perusahaan kepada pihak ekstern.
Pemberian fleksibilitas bagi manajemen untuk memilih satu dari seperangkat
kebijakan akuntansi membuka peluang untuk perilaku oportunis dan kontrak
efisien. Artinya, manajer
yang rasional, akan memilih
kebijakan akuntansi yang sesuai dengan kepentingannya. Dengan kata lain,
manajer memilih kebijakan akuntansi yang dapat memaksimalkan expected
utility-nya dan atau nilai pasar perusahaan. Perilaku oportunis dan kontrak
efisien ini, mendorong manajer untuk melakukan manajemen laba.
Scott (2006: 344)
mendefinisikan manajemen laba sebagai berikut: manajemen laba merupakan
pemilihan kebijakan akuntansi oleh manajer dari Standar Akuntansi Keuangan yang
ada dan secara alamiah dapat memaksimalkan utilitas mereka dan atau nilai pasar
perusahaan. Manajemen laba menurut Mulford dan Comiskey (2002), merupakan financial
numbers game (permainan angka–angka keuangan) yang dilakukan melalui creative
accounting practises akibat adanya kelonggaran flexibility principles
yang dikeluarkan oleh GAAP (General Accepted Accounting Principal). sumber:
Ankarat, Kalpesh, TP Gosh, Yass. 2012. "Memahami IFRS". Penerbit : Index Jakarta
dan beberapa sumber skripsi dan jurnal yg belum dapat saya tambhkan karena akan diperbaharui kembali secepatnya..
terimakasih
Merkur Review - Merkur Gold Casino - ChoEgocasino
BalasHapusMerkur Review by Merkur Gaming · Reviews by online casino 메리트카지노 · Find out more about Merkur gaming, banking and safety. · Learn 샌즈카지노 more about the bonuses 메리트카지노 and